Mamuju (24/06/2026) — Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (Itjen KemenHAM), Farid Junaedi, memberikan penguatan mengenai pelayanan publik berbasis hak asasi manusia kepada seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (24/06). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Mamuju tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas, integritas, dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.
Dalam kunjungan tersebut, Itjen KemenHAM didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, beserta jajaran. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman. Seluruh pegawai rutan hadir untuk mengikuti arahan dan penguatan yang disampaikan Inspektur Jenderal.
Itjen KemenHAM menekankan bahwa petugas pemasyarakatan harus mampu memberikan pelayanan yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia. Menurutnya, petugas perlu bersikap rendah hati, terbuka dalam berkomunikasi, serta membangun jejaring dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan dunia usaha, guna mendukung program pembinaan warga binaan pemasyarakatan. “Kerja di Lapas itu seni, tetapi jangan sampai seniwen,” ujar Itjen KemenHAM.
Ia juga mengingatkan pentingnya saling percaya, tanggung jawab, pengenalan diri, serta kejelasan niat dan tujuan dalam bekerja. Farid menegaskan bahwa pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan kerja sama tim yang kuat. “Kerja yang bagus bukan kerja seperti Superman, tetapi superteam,” tegasnya, seraya mengajak seluruh pegawai untuk terus menambah ilmu formal maupun informal agar semakin memahami batas, tanggung jawab, dan manfaat tugasnya bagi masyarakat.